Arahan Kepolres Kepada Personel Pengamanan Tempat Pemunguta Suata (TPS)

    Arahan Kepolres Kepada Personel Pengamanan Tempat Pemunguta Suata (TPS)

    AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc (Eng) di dampingi Waka Polres berikan arahan kepada PJU, personel pengamanan TPS pemilu 2024 di wilayah hukum Polres Ketapang, diikuti oleh Polsek jajaran melalui zoometing. Yang diselenggarakan di Aula Polres Ketapang Jl. Brigjen Katamso Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang, Minggu (4/2/2024) - Polres Ketapang, Polda Kalbar,

    Dalam arahannya Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, sampaikan beberapa penekanan Agar anggota memahami pembagian tugas selama kegiatan pengamanan pemilu. pedomani buku saku yang telah dibagikan, didalam buku saku telah dijelaskan tentang cara menjawab telpon silahkan rekan - rekan pelajari, dimungkinkan kita akan dihubungi dari mabes ataupun dari polda.
    HT agar selalu dibawa dan dimanfaatkan untuk menyampaikan dinamika perkembangan situasi.
    Kuasai lingkungan perkembngan situasi, komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat.
    Pastikan gudang logistik dikecamatan aman dari banjir, air hujan.  logistik KPU ke PPK setelah nya ke TPS H-1 sdh sampai di lokasi, perhatikan jaringan komunikasi jaringan dan sinyal.
    Pastikan dan kenali mitra kerja di TPS (kpps, petugas ketertiban, panwas, pemantau).

    Kapolres berharap Rekan-rekan kapolsek beserta anggota tetap lakukan kegiatan KRYD atau Colling Sistem dalam menciptakan situasi kamtibmas di kewilayahan, pungkasnya. (CS)

    Pangandaran

    Pangandaran

    Artikel Sebelumnya

    Latihan Pengamanan Lokasi Tempat Pemungutan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Karawang, TNI-Polri Pantau Bantuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Banyak Berjanji tapi Minus Realisasi, Siap-Siap Ditinggal Rakyat dan Berakhir dengan Gelar 'Raja Ngibul'
    Hendri Kampai: Raja Itu Orang Pertama untuk Disalahkan, Orang Terakhir untuk Dipuji
    Polri Tegas Tangani Kasus DWP 2024: 3 Anggota Dipecat, 6 Demosi
    Pendapatan Pajak Hotel dan Restauran Naik 13,50% Sedangkan Pajak Hiburan, Reklame dan Parkir Turun

    Ikuti Kami