Kabupaten Pangandaran Dipastikan Tidak Memiliki APBD Perubahan Tahun 2024 karena AKD Belum Terbentuk

    Kabupaten Pangandaran Dipastikan Tidak Memiliki APBD Perubahan Tahun 2024 karena AKD Belum Terbentuk

    PANGANDARAN JAWA BARAT – Kabupaten Pangandaran dipastikan tidak memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan untuk tahun 2024.

    Kondisi ini terjadi karena hingga saat ini Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran belum terbentuk, sementara untuk menjalankan seluruh program dan kebijakan daerah Kabupaten Pangandaran masih akan menggunakan APBD murni "kata Dede Sutiswa Nataatmaja", anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra di ruang kerjanya, Jum'at (27/09/2024). 

    Disampaikan Dede bahwa, rekomendasi calon pimpinan definitif DPRD sebenarnya sudah diterima oleh masing-masing partai terkait misal: Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
    Rekomendasi tersebut kini sedang diproses untuk diteruskan ke DPRD.

    Setelah rekomendasi tersebut diterima oleh DPRD, langkah selanjutnya adalah menggelar Rapat Pimpinan untuk menetapkan jadwal pleno pengumuman calon ketua dan wakil ketua definitif DPRD Kabupaten Pangandaran.

    Setelah pleno dilaksanakan, calon pimpinan tersebut akan diusulkan ke tingkat provinsi melalui Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pangandaran untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK).

    Proses ini harus dilalui agar pimpinan definitif DPRD Kabupaten Pangandaran untuk periode 2024-2029 dapat dilantik secara resmi. Akan tetapi hingga saat ini, posisi Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran sementara dipegang oleh Asep Noordin, yang sebelumnya menjabat sebagai ketua definitif pada periode sebelumnya.

    Sementara untuk posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran sementara masih diisi oleh M Taufiq, yang juga merupakan wakil ketua definitif pada periode sebelumnya "katanya".

    Dede sendiri belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait siapa calon pimpinan DPRD yang telah mendapatkan rekomendasi tersebut.
    Dede sendiri  menyebutkan bahwa selama AKD DPRD belum terbentuk, APBD Perubahan tahun 2024 dipastikan tidak akan ada "ujarnya".
    (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Harga Ikan Sidat Sekitar  Rp300.000/Kg bahkan...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Pimpinan Perdana PJS Bupati Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kapolri Harap Direktorat PPA dan PPO Tekan Kasus Kekerasan
    Menjadi Urang Lengayang: Sebuah Cerita tentang IKWAL, Keluarga Besar yang Tak Terpisahkan

    Ikuti Kami