KPU Lantik 5.418 Anggota KPPS Diharap Tahapan Pemungutan Suara Dapat Berjalan Kondusif dan Sukses Tanpa Ekses

    KPU Lantik 5.418 Anggota KPPS Diharap Tahapan Pemungutan Suara Dapat Berjalan Kondusif dan Sukses Tanpa Ekses

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Pelantikan 5.418 anggota KPPS ini menjadi salah satu bukti kesiapan SDM KPU Kabupaten Pangandaran beserta seluruh jajarannya dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.

    Maka dari itu dengan komitmen dan semangat yang dimiliki oleh para anggota KPPS, diharapkan seluruh tahapan pemungutan suara di Kabupaten Pangandaran 2024 ini dapat berjalan kondusif dan sukses tanpa ekses "kata Muhtadin", ketua KPU Pangandaran saat konfrensi pers, Kamis (07/11/2024). 

    Disampaikannya bahwa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten  Pangandaran hari ini secara serentak resmi melantik sebanyak 5.418 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas di 774 TPS dalam Pilkada 2024, bertempat di masing-masing kecamatan se-Kabupaten Pangandaran.

    Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam proses penyelenggaraan Pilkada Pangandaran 2024 yang jujur, adil, dan transparan.

    “Kami mengucapkan selamat kepada seluruh anggota KPPS yang telah resmi dilantik pada hari ini "katanya".

    Muhtadin juga menekankan bahwa seluruh KPPS ini adalah ujung tombak penyelenggaraan Pilkada di tingkat TPS, karena KPPS inilah yang akan menjalankan amanah besar dalam memastikan pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan tertib, lancar, dan akuntabel.

    "Kepercayaan yang diberikan ini tentu harus dijaga dengan sepenuh hati dan profesional "ucapnya".

    Menurut Muhtadin,  
    anggota KPPS ini harus bekerja secara teliti, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Maka dari itu penting sekali seluruh anggota KPPS bisa  memahami tanggung jawabnya: mulai dari pengaturan logistik TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang sesuai prosedur hingga pengamanan suara hasil pemilihan.

    Terkait bimbingan teknis yang akan diberikan hendaknya dijadikan bekal untuk menjalankan setiap tugas secara optimal dengan senantiasa menjunjung tinggi prinsip netralitas dan integritas dalam pelaksanaan Pilkada Pangandaran Tahun 2024 ini.

    Muhtadin juga menambahkan, pelantikan KPPS ini menjadi salah satu bukti kesiapan SDM KPU Kabupaten Pangandaran beserta seluruh jajarannya dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.

    Maka dari itu dengan komitmen dan semangat yang dimiliki oleh para anggota KPPS, diharapkan seluruh tahapan pemungutan suara di Kabupaten Pangandaran dapat berjalan kondusif dan sukses tanpa ekses "ujarnya".**

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    2 Orang Diduga Langgar Netralitas ASN Dilapokan...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Debat Cagub-Cawagub, KPU Jabar Tetapkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kapolri Harap Direktorat PPA dan PPO Tekan Kasus Kekerasan
    Menjadi Urang Lengayang: Sebuah Cerita tentang IKWAL, Keluarga Besar yang Tak Terpisahkan

    Ikuti Kami